Abdul Rani: Aparatur Harus Mengikuti Irama Kerja Bobby di Pemko Medan

Medan, News, Politik2,273 views

Info-satu.com, Medan – Abdul Rani selaku Anggota DPRD Kota Medan, mengingatkan seluruh aparatur di jajaran pemerintahan kota Medan, baik itu Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan, harus mengikuti irama kerja dari Walikota Medan Bobby Afif Nasution, saat menjalankan tugas-tugasnya.

“Kita minta dan ingatkan kepada seluruh jajaran OPD, Camat, Lurah dan Keplling di Pemko Medan, untuk bekerja sesuai irama Walikota Bobby Nasution. Artinya, program kerja yang telah dicanangkan Walikota Medan, jangan pula tidak didukung bawahanya. Seperti, pelayanan kepada masyarakat, mereka harus peduli dan peka terhadap berbagai keluhan,” ucapnya kepada awak media, Selasa (11/1/2022).

BACA JUGA:   Antisipasi Pengunjung Wisata Meningkat, Polsek Boja Melaksanakan Pengamanan Obyek Wisata

Politisi Partai PPP ini mengutarakan, sekarang masyarakat butuh pelayanan terkait admistrasi diri. Seperti, KTP, KK, dan masalah pemberkasan lainnya. “Itu harus benar-benar disikapi dan ditindaklanjuti perangkat pemerintahan dengan segera, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan buruknya pelayan publik dan birokrasi,” tandas Abdul Rani.

Selain itu, Anggota Komisi I DPRD Medan ini menyebut, termasuk masalah pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit milik Pemko Medan. “Jangan pula ada warga yang sakit, lantas tak bisa pula berobat, tanpa memberikan solusi atas permasalahan tersebut,” tandasnya.

Abdul Rani juga menyoroti, banyak nya laporan warga yang hingga kini tak punya identitas diri, seperti KTP dan KK. “Perangkat pemerintahan harus menyahuti hal itu, sebagaimana keinginan Walikota Medan Bobby Afif Nasution. Jangan adalagi warga yang tak punya identitas diri, yang menyebabkan mereka tak mendapatkan bantuan sosial. Baik itu PKH, KIS, KIP, BPJS Kesehatan dan bantuan lainnya,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Community of Journalist Indonesia Mengunjungi Rutan Kelas 1 Medan

(I-S/CS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *