Info-satu.com, Bogor – Ade Yasin selaku Bupati Bogor Jawa Barat, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Dugaan suap. Penangkapan dilakukan di wilayah Jawa Barat (Jabar), Rabu (27/4/2022) pagi. Adapun sejumlah uang, juga diamankan dalam penangkapan tersebut.
Pada tadi malam sampai Rabu (27/4/2022) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” ucap Ali.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan soal giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, KPK mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya.
Saat ini, kata Ghufron, para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan. “Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” ucap Ghufron.
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah uang dan barang bukti diamankan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin. (Rachmat)
(I-S/CS)