Polres Kubu Raya Melakukan Olah Tkp Penemuan Mayat

Daerah, News, Umum965 views

Info-satu.com, Kubu Raya – Warga dari Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya digemparkan dengan adanya penemuan mayat seorang pria yang diduga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN.

Hal tersebut disampaikan Kasubsi PID SIHUMAS Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto. “Peristiwa penemuan mayat tersebut terjadi pada hari Minggu (1/5/2022) sekira pukul 6.00 WIB,” ucapnya.

“Identitas korban diketahui berinisial JN alias LK (36),” lanjutnya.

“Pada saat ditemukan korban dalam posisi terbaring di tanah pas di bawah gardu PT PLN Persero dan menggunakan pakaian jaket (sweater) warna merah, celana jeans hitam, ikat pinggang warna merah kepala naga, kaos warna biru, dan sendal warna coklat, serta ditemukan luka bakar pada bagian perut,” ungkap Dodik.

Aiptu Dodik Yulianto mengatakan korban diduga akan melakukan pencurian kabel listrik milik PT PLN Persero yang ada di gardu jalan Parit Nomor Dua Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

BACA JUGA:   Polsek Limbangan Mempercepat Proses Akselerasi Vaksinasi dalam Mendukung Program Pemerintah

“Dan pada saat penemuan mayat tersebut juga ditemukannya alat bukti berupa Gergaji Besi, Tang Potong, Cable Schoen, Test Pen dan Potongan Kabel,” jelas Dodik.

Kasubsi PID SIHUMAS Polres Kubu Raya ini mengatakan kronologis penemuan mayat ini bermula pada sekira pukul 06.00 wib datang warga ke Posyanmas Parit Baru yang menginformasikan adanya penemuan mayat dan diterima oleh Aipda Kadek Oka yang kemudian selanjutnya melakukan pengecekan di TKP dan ternyata informasi tersebut benar.

“Di sekitar TKP juga ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha M3 warna merah KB 5965 NZ yang terletak di teras rumah salah satu warga Jalan Parit Nomor Dua Desa Parit Baru Kec Sungai Raya sejak hari sabtu dini hari (30 April 2022) sehingga kuat dugaan bahwa korban melakukan aksi pencurian pada hari sabtu tanggal 30 april 2022 dini hari dan ditemukan oleh warga pada hari minggu tanggal 1 mei 2022 sekira pukul 6.00 WIB,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Milad Majlis Taklim Halimah ke-9 Tahun Berjalan Khidmat dan Kondusif

JN alias LK diduga akan melakukan pencurian kabel listrik di gardu PT PLN yang sedang dalam perbaikan dengan juga ditemukannya alat bukti berupa gergaji besi, tang potong dan test pen.

Pada saat melakukan aksi pencurian korban terkena sengatan listrik dari gardu dan terpental serta jatuh dan selanjutnya meninggal dunia.

“Dikarenakan tak diketahui keberadaan keluarganya maka mayat korban diserahkan kepada Pengurus Yayasan Koalisi untuk selanjutnya dilakukan pemulasaran jenazah oleh pihak Yayasan Koalisi dan kasus ditangani oleh Polsek Sungai Raya untuk melengkapi administrasi.

Penulis: Aiptu Dodik Yulianto
Sumber: Humas Polres Kubu Raya.

(I-S/CS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *