Polsek Limbangan Mempercepat Proses Akselerasi Vaksinasi dalam Mendukung Program Pemerintah

Daerah, News, Polri, Popular5,536 views

Info-satu.com, Kendal – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam percepatan akselerasi vaksinasi Covid-19 booster untuk masyarakat, Kapolsek Limbangan AKP Rasban SH, melalui para Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Limbangan menggalang warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Limbangan yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ke-3 (booster) di Balai Desa Kedung Boto Kecamatan Limbangan Kendal, Jumat (22/4/2022).

Warga masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin dikumpulkan di Balai Desa Kedung Boto terlebih dahulu untuk melakukan pendataan dan pengisian formulir selanjutnya melakukan vaksin menggunakan vaksin dari Puskesmas Limbangan.

BACA JUGA:   Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Mendampingi Presiden Jokowi Resmikan Jalan Bypass Balige

Kapolsek Limbangan AKP Rasban mengatakan kegiatan tersebut sebagai wujud dukungan Polri khususnya Polsek Limbangan terhadap percepatan akselerasi vaksinasi Covid-19 booster terhadap warga masyarakat.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam mendukung program pemerintah dan pimpinan Polri dalam percepatan akselerasi vaksinasi kepada masyarakat guna mempercepat terbentuknya herd immunity dan total capaian masyarakat yang tervaksin pada kegiatan hari ini untuk vaksin umum sebanyak 78 orang,” ucap Kapolsek Limbangan.

BACA JUGA:   Turnamen Futsal PAC PP Medan Denai Resmi Dibuka

Kapolsek Limbangan menambahkan, “ini merupakan kegiatan yang akan terus dilaksanakan oleh TNI-Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan tujuan pelaksanaan vaksinasi ini dapat berjalan aman dan tertib, dan kami akan selalu bersinergi dalam mengawal program pemerintah seperti halnya melakukan pengamanan dan pendampingan saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 varian Omicron sehingga masyarakat dapat terhindar dari Covid-19 maupun varian Omicron,” pungkas AKP Asri.

(I-S/CS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *