Info-satu.com, Jakarta – Apel Khusus digelar menjelang libur panjang dalam rangka Idul Fitri 1443 H. Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia selaku Kepala Bakamla RI, bertindak sebagai Penerima Apel secara tegas memerintahkan kepada personel Bakamla RI agar tidak lengah terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), khususnya selama libur Lebaran. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bakamla RI di hadapan jajaran personel Bakamla RI, yang berlangsung di Mabes Bakamla RI, Jalan Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2022).
“Marilah kita manfaatkan// libur panjang Lebaran ini, untuk bertemu sanak saudara yang sudah dua tahun lamanya tidak berjumpa,” ujar Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.
“Covid-19 masih ada. Jangan lengah untuk terus menerapkan Prokes terutama di kerumunan, atau transportasi umum,” lanjutnya.
Diketahui jajaran personel Bakamla RI turut menikmati libur Lebaran terhitung mulai tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022. Sebagaimana instruksi yang dikeluarkan sebelumnya, seluruh personel dimanapun berdinas, wajib kembali bekerja di hari Senin (9/5/2022).
“Selain itu, saya perintahkan bahwa kendaraan dinas tidak boleh dipakai untuk mudik. Sekali lagi, kendaraan dinas tidak boleh dibawa mudik!,” tegas Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.
Menutup arahannya saat Apel Khusus, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengucapkan selamat berlibur Lebaran. “Semoga momen libur Lebaran ini, dapat memberikan kesan yang tak terlupakan bagi seluruh personel, khususnya dalam momen bertemu dengan keluarga besar. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya.
Autentikasi:
Pranata Humas Ahli Madya Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla.
(I-S/CS)